Pemkot Makassar Perbolehkan Salat Idul Adha di Tanah Lapang

6 Juli 2020 19:40 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri.
Ilustrasi salat Idul Fitri. ( Kompas.com)

"Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya cara rawan. Tidak mewadahi sumbangan/ sedekah Jemaah dengan menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan terhadap penularan penyakit," tambahnya.

Sementara pengurus masjid wajib memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan Salat Idul Adha. Jemaah harus membawa sajadah atau alas salat masing-masing, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan. Selain itu menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter.

Khusus bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit disarankan untuk tidak mengikuti salat idul adha. Serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm