Anggaran Penanganan Covid-19 di Banjarmasin Membengkak hingga Rp 170 M

7 Juli 2020 14:30 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Sonora/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca 5 kali refocusing atau realokasi APBD 2020 yang disepakati Pemerintah Kota Banjarmasin dan pihak legislatif setempat, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Seribu Sungai melonjak tajam menjadi Rp 170 M dari penggeseran awal anggaran yang hanya mencapai Rp 51 M.

Pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, tak pelak membuat kegiatan besar yang semula akan dikerjakan tahun ini terpaksa harus ditunda ke tahun depan.

Baca Juga: Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Sulsel Libatkan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi

Contohnya, kelanjutan pembangunan Siring Sungai Martapura dan Museum Kota Banjarmasin yang dijadwalkan tahun ini.

Anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin paling banyak dipangkas untuk dana tanggap darurat penanganan Covid-19.

"Dampaknya sangat besar bagi pembangunan di Kota Banjarmasin,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, kepada awak media, Senin (06/07).

Baca Juga: Geram, Jokowi Pertanyakan Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen

Namun Ia memastikan, program kerja bersama yang disepakati pihak eksekutif dan legislatif melalui program Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) akan tetap berjalan tahun ini, seperti peningkatan kualitas jalan, jembatan dan titian.

Pihaknya sangat terbantu dengan adanya bantuan 100 tempat tidur dari pemerintah provinsi untuk menampung pasien Covid-19 di RSUD Sultan Suriansyah, sehingga dapat dilakukan efisiensi dana tanggap darurat di bidang kesehatan.

Ditegaskan Ibnu, realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 dalam bentuk pengadaan mesin PCR akan berguna dalam jangka panjang.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis di Banjarmasin Segara Dibayar, Segini Besarannya

"Mesin PCR itu kan masih bisa digunakan pasca penanganan Covid-19, seperti untuk pemeriksaan halal haram dalam makanan,” lanjutnya.

Selain pengadaan mesin PCR, anggaran penanganan juga diarahkan untuk insentif RT atau RW yang awalnya menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), yang saat ini bermetamorfosis menjadi Kampung Tangguh Banua di masing-masing kelurahan.

"Setiap RT mendapatkan Rp 1,5 juta untuk insentif penanganan Covid-19,” tutup Ibnu.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm