Asumsi itu menurutnya setelah melihat penyebaran virus Corona di Kota Banjarmasin yang masih sangat mengkhawatirkan.
Terlebih saat ini, 52 kelurahan di Kota Seribu Sungai sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19, bahkan beberapa kelurahan di antaranya sudah menjadi zona hitam.
“Usulan itu karena yang diijinkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah daerah hijau,” ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ibnu Sina mempertegas tetap menunda kegiatan belajar secara tatap muka.
Baca Juga: Kurva CoVID-19 Belum Landai, Objek Wisata di Banjarmasin Tutup
Keputusan ini mengacu dengan kondisi Kota Banjarmasin yang masih diselimuti zona merah penyebaran Covid-19, yang menandakan tidak ada wilayah yang aman dari penyebaran virus.
“Sama dengan ketentuan Menteri Pendidikan, tidak akan mengizinkan anak anak turun ke sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memastikan akan tetap menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik secara daring ataupun non daring pada tahun ajaran baru nanti.
Di mana dalam beberapa waktu ke depan, akan ada Surat Edaran (SE) terbaru untuk pelaksanaannya.
Baca Juga: Kurva Covid-19 Juli di Kalimantan Selatan Diprediksi Melandai