Banjarmasin, Sonora.ID - Kurva kasus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin yang belum menunjukan tanda-tanda akan melandai atau bahkan menurun, memperkecil harapan dibukanya kembali fasilitas pendidikan.
Padahal tahun ajaran baru sekolah sudah akan dimulai pada 13 Juli mendatang, setelah sebelumnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online berakhir pada 4 Juli lalu.
"Jika situasi ini kian memburuk, maka tidak menutup kemungkinan tahun ajaran baru sekolah akan dimundur ke Januari 2021," ungkap Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin kepada SMART FM.
Baca Juga: Empat Kelurahan di Banjarmasin Masuk Zona Hitam, Ibnu Sina: Covid-19 Itu Nyata!
Kendati diakuinya belum ada keputusan resmi terkait penundaan ini karena pihaknya masih menunggu keputusan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam menetapkan waktu pembelajaran tahun ajaran baru.
“Masih dikonsultasikan ke Wali Kota dan belum ada keputusan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Totok telah memperkirakan sejumlah skenario yang mungkin terjadi pada tahun ajaran baru pada masa pandemi.
Skenario ini dipastikan tidak di awal tahun ajaran baru yang ditetapkan pemerintah tanggal 13 Juli nanti, namun mundur menjadi di awal semester 2 bulan Januari tahun.
Baca Juga: PPDB Online Berakhir, 13 SMPN di Banjarmasin Kurang Daya Tampung
Asumsi itu menurutnya setelah melihat penyebaran virus Corona di Kota Banjarmasin yang masih sangat mengkhawatirkan.
Terlebih saat ini, 52 kelurahan di Kota Seribu Sungai sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19, bahkan beberapa kelurahan di antaranya sudah menjadi zona hitam.
“Usulan itu karena yang diijinkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah daerah hijau,” ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ibnu Sina mempertegas tetap menunda kegiatan belajar secara tatap muka.
Baca Juga: Kurva CoVID-19 Belum Landai, Objek Wisata di Banjarmasin Tutup
Keputusan ini mengacu dengan kondisi Kota Banjarmasin yang masih diselimuti zona merah penyebaran Covid-19, yang menandakan tidak ada wilayah yang aman dari penyebaran virus.
“Sama dengan ketentuan Menteri Pendidikan, tidak akan mengizinkan anak anak turun ke sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memastikan akan tetap menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik secara daring ataupun non daring pada tahun ajaran baru nanti.
Di mana dalam beberapa waktu ke depan, akan ada Surat Edaran (SE) terbaru untuk pelaksanaannya.
Baca Juga: Kurva Covid-19 Juli di Kalimantan Selatan Diprediksi Melandai