Buntut Dualisme Kepengurusan, Makam Sultan Suriansyah Ditutup

7 Juli 2020 16:30 WIB
Makam Sultan Suriansyah Ditutup
Makam Sultan Suriansyah Ditutup ( Sonora/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kompleks makam Sultan Suriansyah yang berada di Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara, kembali ditutup untuk umum.

Jika sebelumnya penutupan situs cagar budaya itu untuk mencegah penularan virus Corona antar pengunjung, kali ini justru dualisme kepengurusan yang jadi alasan.

Aksi saling klaim atas siapa yang berhak memelihara dan mengelola makam berbuntut panjang yang akhirnya membuat peziarah yang datang, terpaksa hanya dapat berdoa dari luar pagar makam Raja Banjar pertama itu.

Redaksi Smart FM Banjarmasin mencoba mencari tahu akar permasalahan dari sengketa perebutan pengelolaan, dengan mendatangi langsung Makam Sultan Suriansyah dan berhasil menemui salah seorang yang penjaga makam.

Baca Juga: TPU Milik Pemkot Banjarmasin Berbagi dengan Korban Covid-19

"Mereka itu sudah terlalu lama jadi pengelola makam, sudah saatnya bergantian. Jabatan presiden saja ada maksimalnya, masa ini mau mengelola makam selamanya," ungkap salah seorang penjaga makam yang tidak mau disebutkan namanya, dan diketahui berpihak kepada kepengurusan baru yang diketuai Budi Sentosa Humaidi.

Apalagi menurutnya, kepengurusan ini diklaim mendapat mandat langsung dari warga sekitar makam, melalui petisi yang dikuatkan oleh ribuan tanda tangan.

Namun seolah tidak gentar dengan klaim dari pengurus baru, Ketua Harian Pengelola dan Pemelihara Makam Sultan Suriansyah, Ahmad Yamani, menyebut pihaknya masih sah sebagai pengelola makam.

Baca Juga: Diduga Kontak dengan Pasien Positif, 20 Petugas RSUD Sultan Suriansyah Reaktif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm