Ia menambahkan logistik pada pemilu 2019 banyak mengalami keterlambatan karena pengadaannya langsung dari pusat, sementara logistik di tahun 2020 ini di prediksi lebih cepat karena langsung dibawah kabupaten setempat.
Menurutnya hal ini membuat pengawasan akan menjadi lebih dekat, akan menjadi lebih mudah.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa potensi pelanggaran lainya adalah penggunaan hak pilih oleh orang yang tidak berhak, kemudian melakukan dua kali pencoblosan, serta memilih bukan di tempat domisilinya menggunakan porsi pemilih tambahan.
Menurutnya proses penghitungan suara dan potensi pelanggarannya di pemilu 2020 ini tidak setinggi pemilu 2019, hal ini karena kotak suara dan surat suara yang tidak banyak, sementara terkait rekapitulasi tingkat kecurangannya tidak seberat pemilu 2019, hal ini karena pergeseran suara sangat sulit dilakukan.
Baca Juga: Tak Disangka, Perusahaan Industri Pembuatan Alkes Ini Berlokasi di Palembang