“Rapid tes bukan untuk bagian dari penangulangan ini, dan sehingga terjadilah komersialisasi atau memanfaatkan kekhawatiran orang, mengunakan sebagai prasyarat untuk berpergian, itu sebenarnya kita mendorong adanya komersialisasi didalam pandemik ini. saya tidak tau siapa yang memetik keuntungan” ujar Pandu.
Pandu mengatakan, dengan dihentikannya rapid tes pemerintah bisa beralih hanya menggunakan metode pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR.
Sebab menurut Pandu dengan metode PCR lebih baik, karena tingkat akurasi.
“Dengan PCR lebih baik, karena covid ini jangka panjang, dan dengan jagka panjang kita butuh surveillance yang aktif, surveillance seperti apa? yaitu testing, lacak, isolasi. Selain itu rapid tes bukanlah anjuran dari WHO sejak awal, jadi publik yang dirugikan. Dan ini harus diawasi oleh semua steakholeder termasuk KPK” ujar Pandu
Baca Juga: Hujan di Sumsel Turun Tidak Menentu, Begini Penjelasan dari BMKG