Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui inspektorat menerima 20 laporan atau pengaduan terkait Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19.
Laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut diklarifikasi bukan terkait dengan penyimpangan, namun rata-rata karena belum menerima bantuan.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, hingga hari ini ada 20 laporan yang diterima pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK.
Dari jumlah itu, 15 laporan selesai ditindaklanjuti dan 1 dalam proses.
Sedangkan untuk 4 laporan, setelah ditindaklanjuti pemkot belum ada respon dari pelapor.
"Total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per pagi ini ada 20. Dari total tersebut, 15 status selesai dan 1 dalam proses ditindaklanjuti. Sedangkan 4 laporan, belum ada respon dari pelapor (status dari KPK)," kata Basari, Selasa (07/07/2020).
Baca Juga: Razia Pasar Tradisional Surabaya, 80 Persen Warga Pakai Masker
Basari memastikan, bahwa hingga hari ini ada 20 laporan dan bukan 24 laporan yang diterima. Artinya, laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya hingga saat ini ada 20.
Nah, jika ada yang menyampaikan jumlahnya 24, maka selisih 4 laporan itu belum diteruskan ke Pemkot Surabaya karena masih perlu diverifikasi kebenarannya oleh KPK.
“Kita lihat di loginnya pemkot 4 laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi. Kan laporan itu harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Baca Juga: Masih Perlu Kajian, Internet Pendidikan Gratis Belum Dikabulkan