DPRD Kalsel Tolak Tegas SLB-C Jadi Tempat Karantina

7 Juli 2020 18:05 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin. ( Sonora.ID/Eva Rizkiyana)

Hal itu tentu saja akan menyulitkan jika para siswa SLB-C Negeri Pembina sudah memulai kegiatan di sekolah karena harus ada proses sterilisasi dan disinfeksi area yang digunakan sebagai tempat karantina.

“Kebijakan seperti ini perlu dipertanyakan,” tambahnya lagi.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat protes kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19, terkait penolakan penggunaan gedung SLB-C Negeri Pembina menjadi tempat karantina khusus.

Baca Juga: Buntut Dualisme Kepengurusan, Makam Sultan Suriansyah Ditutup

Dalam isi surat tertanggal 6 Juli 2020, Komisi IV yang diketuai Lutfi, meminta pemerintah provinsi segera mengubah isi surat dengan tidak memasukan sekolah tersebut ke dalam daftar tempat karantina khusus.

Optimalisasi tempat karantina yang sudah ada menurutnya juga akan lebih hemat anggaran, mengingat tidak perlu lagi mengubah sekolah dengan menambah tempat tidur, alat pendingin dan juga ruang isolasi.

“Tingal sedikit perbaikan dan penyesuaian, itu kan jadi lebih efisien,” pungkas Lutfi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm