Pihaknya juga menyatakan bahwa rancangan dan rencana redenominasi ini ditargetkan akan rampung pada 2021 hingga 2024 mendatang.
Redominasi sendiri adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya sama sekali.
Misalnya uang pecahan Rp 1.000 dipotong menjadi Rp 1, jika menggunakan uang lama sebelum redenominasi harga bawang Rp 30.000, maka dengan uang baru setelah redenominasi harga tersebut menjadi Rp 30.
Baca Juga: Trump Marah dan Ngamuk Ke Indonesia, Gegara Sri Mulyani Pajaki Netflix
Rencana dan wacana redenominasi ini memang sudah lama diungkapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2010, Bank Indonesia sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah tersebut yang saat ini kembali menjadi rancangan Kementerian Keuangan.
Secara tegas dan singkat, redenominasi ini akan menyederhanakan dan mempercepat penulisan angka pada society worldwide interchange financial telecommunication atau SWIFT, jadi akan membawa manfaat besar bagi transaksi keuangan.
Baca Juga: New Normal Usa Pandemi, PNS Kemenkeu Bebas Kerja dari Mana Saja
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Rencana Pemerintah 2020-2024, Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?’