Redenominasi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sri Mulyani: untuk Efisiensi Perekonomian

8 Juli 2020 10:55 WIB
Sri Mulyani Usul Redenominasi
Sri Mulyani Usul Redenominasi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Masyarakat lagi-lagi dihebohkan dengan rencana kebijakan pemerintah, kali ini yang menjadi sorotan adalah rencana redenominasi nilai rupiah.

Hal tersebut tertulis dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dikutip dari Kompas.com, rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Kemenkeu untuk tahun 2020-2024 yang tercantum juga dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 77 tahun 2020.

Baca Juga: Kemenkeu Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI di Kuartal 2 Negatif

Dalam hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa urgensi dalam RUU Redenomiasi tersebut adalah untuk peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya waktu transaksi yang lebih cepat.

Selain itu, langkah tersebut juga digunakan sebagai usaha untuk mengurangi risiko human eror serta untuk mencapai efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena digitnya yang lebih sederhana atau sedikit.

“Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah,” tulis pihak Kemenkeu dalam PMK tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Meningkat dari Rp 852,9 Triliun Menjadi Rp 1.039,2 Triliun

Pihaknya juga menyatakan bahwa rancangan dan rencana redenominasi ini ditargetkan akan rampung pada 2021 hingga 2024 mendatang.

Redominasi sendiri adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya sama sekali.

Misalnya uang pecahan Rp 1.000 dipotong menjadi Rp 1, jika menggunakan uang lama sebelum redenominasi harga bawang Rp 30.000, maka dengan uang baru setelah redenominasi harga tersebut menjadi Rp 30.

Baca Juga: Trump Marah dan Ngamuk Ke Indonesia, Gegara Sri Mulyani Pajaki Netflix

Rencana dan wacana redenominasi ini memang sudah lama diungkapkan oleh pemerintah.

Pada tahun 2010, Bank Indonesia sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah tersebut yang saat ini kembali menjadi rancangan Kementerian Keuangan.

Secara tegas dan singkat, redenominasi ini akan menyederhanakan dan mempercepat penulisan angka pada society worldwide interchange financial telecommunication atau SWIFT, jadi akan membawa manfaat besar bagi transaksi keuangan.

Baca Juga: New Normal Usa Pandemi, PNS Kemenkeu Bebas Kerja dari Mana Saja

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Rencana Pemerintah 2020-2024, Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm