Menurut Zain, sapaan akrabnya, tindakan seperti ini tentu tak dibenarkan. Sebab swab merupakan tindakan lanjutan atas rapid test yang sebelumnya dilakukan.
Tujuannya tak lain guna kebaikan warga tersebut agar kondisinya dapat benar-benar diketahui dan mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Memang reaktif, karena posisinya saat itu sakit, kemudian sembuh. Sampai sekarang memang tanpa gejala. Apakah mengidap Covid-19 kita kan tak tahu. Makanya diswab," terangnya lagi.
Zain pun mengaku bahwa yang bersangkutan sudah beberapa kali diberikan pemahaman dan dibujuk agar mau diperiksa, baik dengan cara kekeluargaan hingga melibatkan aparat.
Baca Juga: Gandeng LPM, Wali Kota Makassar Edukasi Masyarakat yang Tolak Rapid Test
Namun hingga berulang kali didekatri, Ia masih tak habis pikir mengapa kali ini begitu keras dilakukan, sampai-sampai yang bersangkutan mengeluarkan surat pernyataan penolakan.
"Dinamika penolakan ini macam-macam dengan bagai alasan. Permasalahan di sini memang agak kompleks. Tapi kita terus berupaya sebagai bentuk keseriusan Pemko. Hari ini tadi padahal juga ada swab," beber Zain.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, masih belum dapat menjelaskan tindaklanjut persoalan ini.
Baca Juga: Tolak Isolasi, Satu Pasien Positif Covid-19 di Manado di Jemput Paksa Satpol PP