Banjarmasin, Sonora.ID - Kelurahan Pekapuran Raya telah dinyatakan masuk Zona Hitam penyebaran Covid-19 karena warga yang terkonfirmasi positif sudah lebih dari 70 kasus.
Upaya penanganan pun terus dilakukan jajaran petugas kesehatan, salah satunya dengan melakukan uji swab terhadap warga yang dinyatakan reaktif maupun yang sudah terkonfirmasi positif.
Namun ada saja tingkah warga untuk menolak cara tersebut. Tak cukup dengan lisan, penolakan pun dilakukan dengan tulisan.
Kemarin, Selasa (07/07), Puskesmas Pekapuran Raya dikejutkan dengan adanya surat penolakan warga untuk menjalani swab. Padahal yang bersangkutan dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test.
Baca Juga: DPRD Kalsel Tolak Tegas SLB-C Jadi Tempat Karantina
"Ada surat dari warga yang beberapa kali didatangi tim satgas. Di rapid tes hasil reaktif, tapi tak mau diswab," ucap Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin, kepada SMART FM.
Anehnya, surat penolakan yang dibuatnya itu juga dibubuhi tanda tangan warga sekitar, sebagai bentuk dukungan, plus tak ketinggalan materai Rp 6 ribu sebagai penguat.
Tentu penolakan dengan cara ini tergolong baru hingga membuat Muzaiyin agak sedikit bingung mengambil tindakan.
"Kalau tanggapannya seperti itu perlu dipelajari lagi. Makanya kami minta tanggapan dari Dinkes dengan adanya surat itu," ujarnya.
Baca Juga: Corona Dianggap Proyek Memperkaya Dokter, Ketua Satgas: Terlalu Murah
Menurut Zain, sapaan akrabnya, tindakan seperti ini tentu tak dibenarkan. Sebab swab merupakan tindakan lanjutan atas rapid test yang sebelumnya dilakukan.
Tujuannya tak lain guna kebaikan warga tersebut agar kondisinya dapat benar-benar diketahui dan mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Memang reaktif, karena posisinya saat itu sakit, kemudian sembuh. Sampai sekarang memang tanpa gejala. Apakah mengidap Covid-19 kita kan tak tahu. Makanya diswab," terangnya lagi.
Zain pun mengaku bahwa yang bersangkutan sudah beberapa kali diberikan pemahaman dan dibujuk agar mau diperiksa, baik dengan cara kekeluargaan hingga melibatkan aparat.
Baca Juga: Gandeng LPM, Wali Kota Makassar Edukasi Masyarakat yang Tolak Rapid Test
Namun hingga berulang kali didekatri, Ia masih tak habis pikir mengapa kali ini begitu keras dilakukan, sampai-sampai yang bersangkutan mengeluarkan surat pernyataan penolakan.
"Dinamika penolakan ini macam-macam dengan bagai alasan. Permasalahan di sini memang agak kompleks. Tapi kita terus berupaya sebagai bentuk keseriusan Pemko. Hari ini tadi padahal juga ada swab," beber Zain.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, masih belum dapat menjelaskan tindaklanjut persoalan ini.
Baca Juga: Tolak Isolasi, Satu Pasien Positif Covid-19 di Manado di Jemput Paksa Satpol PP
Pasalnya, saat dicoba dikonfirmasi, Machli mengaku sedang sibuk. "Nanti, saya lagi rapat," ujarnya kepada beberapa awak media saat dihubungi melalui telepon.
Perlu diketahui, hingga saat ini pasien yang terkonfirmasi positif di Banjarmasin sudah mencapai 1.530 kasus.
Kemudian empat kelurahan masuk zona hitam. Salah satunya Pekapuran Raya dengan total pasien positif sebanyak 76 kasus.
Penolakan warga untuk menjalani tes kesehatan guna mencari tahu ada atau tidaknya virus Corona dalam tubuh, memang sudah beberapa kali dilaporkan.
Baca Juga: Pendapatan Asli Daerah Banjarmasin Anjlok Gara-gara Virus Corona
Berbagai cara juga ditunjukkan warga di beberapa wilayah, baik dengan cara mengusir petugas, hingga tidak mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan karena yakin dirinya tidak terinfeksi virus apapun.
Padahal, pemeriksaan justru tak hanya menguntungkan yang bersangkutan karena akan dapat perawatan intensif jika benar-benar positif.
Melainkan juga menyelamatkan warga lain di sekitarnya yang kerap bergaul dan tinggi risiko terpapar apabila yang bersangkutan memiliki virus tersebut dalam tubuhnya.
Baca Juga: DPRD Kalsel Tolak Tegas SLB-C Jadi Tempat Karantina