PT KAI Daop 2 Tambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh ke Jakarta

9 Juli 2020 08:15 WIB
PT KAI Daop 2 Tambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh ke Jakarta
PT KAI Daop 2 Tambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh ke Jakarta ( Sonora/Indra G)

Bandung, Sonora.ID - Terhitung mulai Jumat (10/7/2020), PT KAI Daop 2 Bandung kembali menambah tiga perjalanan KA Jarak Jauh dari Bandung menuju Jakarta.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat. Tiga perjalanan tersebut yakni sebagai berikut:

  1. KA 37A Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir. Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 04.55 WIB pada tanggal 10, 11, 12, 13, 17, 18, 19, 20, 24, 25, 26, 27, 30, 31 Juli 2020.
  2. KA39 Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir. Jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 06.45 WIB pada tanggal 10, 11, 12, 13, 17, 18, 19, 20, 24, 25, 26, 27, 30, 31 Juli 2020.
  3. KA 55 Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir. Keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 11.10 WIB pada tanggal 10, 11, 12, 17, 18, 19, 24, 25, 26, 30, 31 Juli 2020.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Launching Lembur Tohaga Lodaya di Kelurahan Sukamiskin Kota Bandung

KA Argo Parahyangan berangkat dari Stasiun Bandung dan melayani naik turun penumpang di Stasiun Cimahi, Purwakarta (khusus KA 37A), Bekasi, Jatinegara dan berakhir di Stasiun Gambir.

“Pada tahap awal, KA Argo Parahyangan baru dioperasikan pada akhir pekan (Jumat-Senin). Ini dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan. Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, Rabu (8/7/2020).

Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, pemilihan tempat duduk dan  kelas kereta, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access.

Baca Juga: Dapat Dana Talangan Rp 3,5 T, PT KAI Akan Kembalikan Dalam Kurun Waktu 7 Tahun

Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan. Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan go show mulai tiga jam sebelum KA berangkat.

Seluruh KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, dimana untuk KA Komersial tarifnya sesuai dengan rentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas yang telah ditentukan. 

Lebih lanjut Noxy mengemukakan, bahwa sebelumnya, secara bertahap, PT KAI Daop 2 Bandung sudah mengoperasikan kembali perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca Juga: PT KAI Himbau Penumpang Patuhi Protokol Kesehatan Perjalanan KA

Sehingga terhitung mulai 10 Juli 2020, total perjalanan kereta api di Daop 2 menjadi 12 KA Jarak Jauh dan 46 KA Lokal atau total 58 perjalanan KA. Adapun 12 KA Jarak jauh tersebut yakni:

  1. KA 37A Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 04.55 WIB
  2. KA 39 Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 06.45 WIB
  3. KA 55 Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 11.10 WIB
  4. KA 56A Argo Parahyangan relasi Gambir - Cimahi - Bandung jadwal keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.10 WIB
  5. KA 46 Argo Parahyangan relasi Gambir - Cimahi - Bandung jadwal keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 17.45 WIB
  6. KA 48 Argo Parahyangan relasi Gambir - Cimahi - Bandung jadwal keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 18.45 WIB
  7. KA 77B Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB
  8. KA 78B Turangga relasi Gambir - Bandung - Surabaya Gubeng jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 18.05 WIB
  9. KA 321 Serayu Pagi relasi Purwokerto - Kiaracondong - Pasar Senen keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 14.06 WIB
  10. KA 322 Serayu Pagi relasi Pasar Senen - Kiaracondong - Purwokerto keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 13.35 WIB
  11. KA 294B Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 23.15 WIB
  12. KA 293B Kahuripan relasi Blitar - Kiaracondong keberangkatan dari Stasiun Blitar pukul 17.05 WIB

Baca Juga: Besok, KA Reguler di Medan Kembali Beroperasi Setelah Dihentikan Karena Corona

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.

Kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. 

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

Baca Juga: Kereta Reguler di Daop 2 Bandung Mulai Beroperasi pada 12 Juni 2020

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sebelum memesan dan melakukan perjalanan, di mana  berkas-berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Seperti, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Secara umum, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kota Bandung Siapkan 30.000 Kalung Sehat Hewan Kurban

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm