Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang turut hadir dan membuka Rapat Koordinasi lintas Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalbar.
Sutarmidji menyebutkan beberapa poin yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada. Salah satunya mengenai edukasi yang baik kepada para Calon, simpatisan dan partai pengusung, sehingga para kandidat dapat berprinsip siap menang dan siap kalah.
Sutarmidji juga mengingatkan yang perlu diantisipasi, yaitu dalam pendataan data pemilih yang sering dijadikan sengketa gugatan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga: Walau Tidak Menyelenggarakan Pilkada, Bawaslu Pusat Kunjungi Bawaslu Gianyar
Diketahui pada tahun 2020, terdapat 7 Kabupten di Kalbar melaksanakan pemilihan kepala daerah yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sintang.
“Manfaatkan Rakor ini dengan baik terkait dengan kesiapan dalam penyelenggaraan tahapan-tahapan sesuai dengan tupoksinya secara matang sehingga dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan aman dan lancar” tambah Kapolda Kalbar.
Pada Rakor ini, diadakan diskusi panel dengan memaparkan dari masing masing sektor mengenai kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam kesempatan ini, Polda Kalbar melalui Direktur Reserse Kriminal Umum juga memaparkan mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menanganai masalah pelanggaran tindak pidana Pemilu.
Baca Juga: Dekranasda Kalbar Tuai Pujian Usai Sukses Gelar Lomba Desain Busana Muslim