Banjarmasin, Sonora.ID - Sisa rangka besi material reklame bando yang menggantung di Jalan A. Yani kilometer 3,5 akhirnya berhasil diturunkan oleh Satpol PP Banjarmasin.
Sebelumnya sisa material sangat membahayakan pengguna jalan, karena sebagian rangka besinya sudah terpotong namun masih menggantung di atas.
Material besi yang sudah terpotong ini pun posisinya sudah tidak sempurna, bahkan sudah miring alias hampir jatuh, yang hanya diikat menggunakan tali untuk menahan agar tidak jatuh.
Baca Juga: Efisiensi, Sumut Perkuat Transaksi Digital dengan Terapkan CMS
Satpol PP Banjarmasin pun berupaya untuk menurunkannya sejak beberapa waktu lalu.
Namun sempat terkendala karena bando tersebut menjadi barang bukti terkait laporan pengusaha advertising kepada mantan Plt. Kasatpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.
Akhirnya pada Selasa malam lalu, sisa material reklame bando pun berhasil diturunkan dan dibawa ke lapangan parkir di markas Satpol PP Banjarmasin, di kawasan KS Tubun.
Baca Juga: Covid-19 Belum Melandai, Sekolah Tatap Muka Normal di Oktober
"Iya, sudah diturunkan karena sangat membahayakan," ujar Plt. Kasatpol PP Banjarmasin, Fathrurrahim, kepada SMART FM.