Makassar, Sonora.ID - Dinas Perhubungan memperketat jalur masuk menuju Kota Makassar. Menyusul akan diberlakukannya aturan yang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan bebas covid-19.
Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan ada 11 posko yang tersebar di titik perbatasan. Jalur alternatif atau jalan tikus menjadi perhatian khusus. Karena berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk lolos dari pemeriksaan.
Strategi yang disiapkan dengan menambah posko. Khusus di titik perbatasan Makassar dan kabupaten Gowa, ada 3 posko yang disebar. Diantaranya di jalan Alauddin, Mallengkeri dan jalan Syekh Yusuf.
Baca Juga: Dishub Makassar Antisipasi Kemacetan Saat Pemeriksaan Kartu Bebas Covid-19 di Perbatasan
Titik pemantauan lainnya di Hertasning dan Antang. Selanjutnya di titik BTP dan simpang lima bandara yang merupakan perbatasan Kota Makassar-Maros.
"Kalo di alauddin dulunya 1, kali ini ada 3. Yang lainnya di malengkeri dan syekh yusuf. Begitu juga di simpang lima perbatasan maros, itu ada dua jalur. jadi harus ada penempatan posko disitu. Di barombong cuman satu. Di hertasning juga dua sesuai jalur. Di moncongloe juga satu," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Kamis 9 Juni 2020.
Mario menambahkan setiap posko ada tim gabungan yang berjaga. Seperti dari petugas Dinas Kesehatan, pihak Kepolisian serta Dishub.