Sementara, Plt Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengatakan bentuk kecurangan pada jalur zonasi kini menjadi atensinya. Apalagi, sudah ada laporan dari Ombudsman Sulsel dugaan manipulasi data yang dilakukan orang tua maupun oknum sekolah.
"Sebelumnya semua kepala sekolah sudah menanda tangani pakta integritas. Jadi kalau ada oknum di sekolahnya bermain, itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah," ujarnya.
Mengenai manipulasi data, Amalia menuturkan sebenarnya sudah mendapat akses dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk mengecek data yang diinput. Bila data dicurigai, baru akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Perbankan Swasta Terapkan Protokol Kesehatan
"Kemendikbud dan Kemendagri sudah teken MoU mengenai PPDB. Jadi secara otomatis kita sudah bekerja sama. Tetapi modelnya nanti check by check. Nanti ada dicurigai baru diverifikasi ke Disdukcapil," jelasnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman maupun Disdukcapil Makassar.
"Kecurangan akan menjadi atensi kita hingga PPDB jalur zonasi berakhir nanti," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pantia PPDB Makassar, Ahmad Hidayat menyebut sudah memperbaiki server PPDB. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar sudah menyatakan komitmennya untuk memastikan server aman.
"Sudah ada rapat koordinasi Disdik dan Diskominfo. Yang pasti Diskominfo jamin pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Karena jalur zonasi itu 3-5 kali lipat daripada non zonasi sehingga harus diantisipasi dari awal," tambahnya.
Baca Juga: Perketat Akses Masuk Makassar, Dishub Pantau hingga ke Jalur Tikus