Makassar, Sonora.ID - Ombudsman melaporkan banyaknya masalah dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Joer mengungkapkan, saat ini ada puluhan aduan mengenai penyelenggaraan PPDB yang diterima. Pihaknya meminta Pemerintah mengambil sikap dan memberi solusi.
"Saya melaporkan masalah ini. Tidak hanya SMA juga ada di SMP. Semoga segera bisa segera diselesaikan," ujar Subhan saat menemui Pj Walikota di Balaikota, Kamis 9 Juli 2020.
Beberapa isu masalah yang dilaporkan seperti server yang tidak stabil. Hal ini menimbulkan kepanikan, karena ada beberapa data yang tiba-tiba hilang. Dugaan orang tua calon siswa, ada oknum operator yang bermain dalam proses verifikasi dan konfirmasi data.
Ombudsman menyayangkan kesemrawutan penyelenggaraan PPDB di Kota Makassar.
Baca Juga: Tak Lolos PPDB Jakarta, Siswi Peraih 700 Penghargaan Akhirnya Putus Sekolah
Pihaknya berharap agar masalah ini bisa diselesaikan pemerintah secepatnya.
Dalam kesempatan itu, Subhan juga melaporkan indikasi kecurangan lainnya yakni manipulasi data melalui surat keterangan dan kartu keluarga. Diduga, ada keterlibatan oknum sekolah untuk memuluskan langkahnya menembus sekolah favorit.
Ombudsman juga mewaspadai terjadinya kecurangan pada jalur zonasi, seiring menjadi rebutan lantaran kelulusan ditentukan berdasarkan jarak sekolah dan tempat tinggal.
Pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP jalur zonasi akan dibuka pada 13-18 Juli mendatang.
Sementara, Pj Walikota Makassar Ruddy Djamaluddin memberi tanggapan atas laporan Ombudsman. Pihaknya berharap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada yang bermasalah hingga membuat ada anak yang tidak bersekolah.
Baca Juga: Protes PPDB Makassar, Puluhan Orang Tua Siswa Datangi Kantor Disdik
Sementara, Plt Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengatakan bentuk kecurangan pada jalur zonasi kini menjadi atensinya. Apalagi, sudah ada laporan dari Ombudsman Sulsel dugaan manipulasi data yang dilakukan orang tua maupun oknum sekolah.
"Sebelumnya semua kepala sekolah sudah menanda tangani pakta integritas. Jadi kalau ada oknum di sekolahnya bermain, itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah," ujarnya.
Mengenai manipulasi data, Amalia menuturkan sebenarnya sudah mendapat akses dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk mengecek data yang diinput. Bila data dicurigai, baru akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Perbankan Swasta Terapkan Protokol Kesehatan
"Kemendikbud dan Kemendagri sudah teken MoU mengenai PPDB. Jadi secara otomatis kita sudah bekerja sama. Tetapi modelnya nanti check by check. Nanti ada dicurigai baru diverifikasi ke Disdukcapil," jelasnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman maupun Disdukcapil Makassar.
"Kecurangan akan menjadi atensi kita hingga PPDB jalur zonasi berakhir nanti," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pantia PPDB Makassar, Ahmad Hidayat menyebut sudah memperbaiki server PPDB. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar sudah menyatakan komitmennya untuk memastikan server aman.
"Sudah ada rapat koordinasi Disdik dan Diskominfo. Yang pasti Diskominfo jamin pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Karena jalur zonasi itu 3-5 kali lipat daripada non zonasi sehingga harus diantisipasi dari awal," tambahnya.
Baca Juga: Perketat Akses Masuk Makassar, Dishub Pantau hingga ke Jalur Tikus