Ancam Lingkungan , PKK Sulsel Ajak Siswa Bijak Gunakan Plastik

10 Juli 2020 08:10 WIB
Ketua TP PKK Sulsel, Lies F Nurdin saat mengikuti Webinar yang digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup bersama Siswa Tingkat SMP dan SMA/SMK
Ketua TP PKK Sulsel, Lies F Nurdin saat mengikuti Webinar yang digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup bersama Siswa Tingkat SMP dan SMA/SMK ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Meski di masa pandemi, komitmen PKK Sulsel terhadap persoalan lingkungan tetap berjalan. Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Lies F Nurdin mengatakan, masyarakat harus menunjukkan kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bersih.

Hal itu disampaikan Lies melalui Webinar yang digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup bersama siswa tingkat SMP dan SMA/SMK.

Menurut Lies, cara sederhana yang bisa dilakukan yakni dengan mengolah sampah menjadi pupuk atau membuat kreasi daur ulang dari sampah non-organik.

Baca Juga: Tinjau Rapid Test Hari Pertama, Nurdin Abdullah Apresiasi Ketertiban Peserta

"Kita harus menunjukkan kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bersih, dengan mengelola sampah yang bisa dilakukan dengan cara paling sederhana, yakni dengan mengolah sampah,

" terang Lies di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (9/7).

Lies menyebutkan, persoalan utama msyarakat dunia saat ini adalah limbah plastik yang mencemari lingkungan. Tak hanya di darat, tapi juga di laut.

Baca Juga: Hampir Punah, Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Pembuatan Kerajinan Angkinan

Sampah plastik yang semakin banyak dapat mengancam kehidupan biota laut serta menjadi penyebab bencana alam.

"Sampah plastik adalah masalah serius yang mengancam bumi, menghambat arus sungai. Ada plastik yang sekali pakai, itu tidak dianjurkan. Seperti botol minuman mineral water dan keresek, jadi kita sarankan menggunakan botol berkali pakai, utamanya di masa pandemi," terangnya.

Lebih jauh, Lies menambahkan, komitmen pemerintah dalam menghadapi persoalan plastik telah dimuat dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 tahun 2017.

Baca Juga: Ketua TP-PKK Gowa Sebut Pola Asuh Anak Jadi Kunci Turunkan Angka Stunting di Gowa

Regulasi tersebut mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sementara di Sulsel, komitmen tersebut diperkuat Surat Edaran dari Gubernur Sulsel tahun 2018 Tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.

Serta Surat Edaran PKK Sulsel 2019 tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Perbankan Swasta Terapkan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm