Untuk itu, pihaknya akan segera mengundang pihak perusahaan perkebunan, seperti kelapa sawit, untuk menjelaskan tentang dasar hukum yang akan menjerat para pembakar lahan.
"Kita akan kumpulkan asosiasi perusahaan sawit maupun perusahaan lainnya yang ada di Kalsel," tutur jenderal polisi bintang dua itu.
Kendati tidak menjelaskan secara rinci terkait vonis yang akan dijatuhkan bagi para pelaku pembakar lahan, namun mantan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri itu mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tak main-main dalam melakukan penindakan.
Baca Juga: Tampil Beda, Mendagri Jadi Trendsetter Masker Bergambar Wajah
Ia berharap dengan antisipasi dan pemberian pemahaman kepada perusahaan perkebunan, kebakaran hutan dan lahan yang rata-rata diakibatkan perilaku tersebut.
Meskipun tidak menampik jika kekeringan saat musim kemarau juga menjadi salah satu pemicu munculnya titik api di sejumlah daerah. Salah satunya di kawasan Guntung Damar, Kota Banjarbaru, yang menjadi daerah 'langganan' kebakaran lahan.
Namun Nico berharap dampaknya dapat diantisipasi terlebih dahulu, dengan koordinasi dan sinergitas yang dikuatkan lebih awal.
Baca Juga: Gugus Tugas: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dengan Mendorong UMKM