Polda Kalimantan Selatan, Siap Penjarakan Oknum Pembakar Lahan

10 Juli 2020 09:50 WIB
Polda Kalimantan Selatan, Siap Penjarakan Oknum Pembakar Lahan
Polda Kalimantan Selatan, Siap Penjarakan Oknum Pembakar Lahan ( Sonora/Banjarmasin/Eva Rizkyia)

Banjarmasin, Sonora.ID - Polda Kalimantan Selatan secara tegas akan menindak oknum pembakar lahan, baik perorangan maupun korporasi.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Nico Afinta, sebagai bentuk ketegasan atas tindakan yang akan diambil oleh aparat penegak hukum kepada mereka yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.

Hal ini diakuinya sebagai langkah antisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan di provinsi, yang kerap menjadi bencana tahunan saat musim kemarau.

Baca Juga: Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Polresta Cirebon Gelar Panen Raya

Mengingat, tak hanya berpotensi menimbulkan kabut asap, namun aktivitas tersebut juga dapat meluas ke kawasan permukiman warga.

Ketegasan itu ditegaskan Nico, juga berlaku bagi korporasi yang melakukan pembakaran lahan.

"Apabila ada yang melakukan pembakaran sengaja atau oknumnya melakukan pembakaran sengaja disuruh oleh pihak perusahaan, akan kita ajukan ke pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Ada Karyawannya Positif Covid-19, Kantor Ditjen Dikti Kemendikbud Tak Banyak Aktivitas

Terlebih, tak sedikit perusahaan perkebunan yang memilih untuk membuka lahan dengan cara membakar karena dinilai lebih hemat biaya dan juga tenaga dibandingkan dengan cara konvensional.

Untuk itu, pihaknya akan segera mengundang pihak perusahaan perkebunan, seperti kelapa sawit, untuk menjelaskan tentang dasar hukum yang akan menjerat para pembakar lahan.

"Kita akan kumpulkan asosiasi perusahaan sawit maupun perusahaan lainnya yang ada di Kalsel," tutur jenderal polisi bintang dua itu.

Kendati tidak menjelaskan secara rinci terkait vonis yang akan dijatuhkan bagi para pelaku pembakar lahan, namun mantan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri itu mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tak main-main dalam melakukan penindakan.

Baca Juga: Tampil Beda, Mendagri Jadi Trendsetter Masker Bergambar Wajah

Ia berharap dengan antisipasi dan pemberian pemahaman kepada perusahaan perkebunan, kebakaran hutan dan lahan yang rata-rata diakibatkan perilaku tersebut.

Meskipun tidak menampik jika kekeringan saat musim kemarau juga menjadi salah satu pemicu munculnya titik api di sejumlah daerah. Salah satunya di kawasan Guntung Damar, Kota Banjarbaru, yang menjadi daerah 'langganan' kebakaran lahan.

Namun Nico berharap dampaknya dapat diantisipasi terlebih dahulu, dengan koordinasi dan sinergitas yang dikuatkan lebih awal.

Baca Juga: Gugus Tugas: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dengan Mendorong UMKM

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm