Sonora.ID - Sebuah video viral di jagat media sosial facebook, wanita tersebut terlihat marah-marah sembari memegang kita suci Al-Quran.
Wanita dengan ramput hitam panjanga dan baju berwarna orange tersebut mendatangi seorang warga yang tengah duduk.
Pada video tersebut dirinya melempar Al-Quran dan mengancam akan merobeknya.
Baca Juga: Jadi yang Pertama di Asia Tenggara, Thailand Berpotensi Legalkan Pasangan Sejenis Tinggal Bersama
Wanita tersebut bahkan mengatakan bahwa meski dirinya memperlakukan itu semua, tidak akan berdosa.
"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata wanita itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.
Namun, niatnya yang hendak merobek Al Quran dihalang-halangi pria yang diduga kerabatnya.
Baca Juga: Ditemukan Tak Pakai Masker, Pj Walikota Makassar Minta Dihukum Bersihkan Jalan
Wanita tersebut menyebut bahwa dirinya tidak akan berdosa karena tidak menyembah Tuhan orang islam.
"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata wanita itu.
Tidak lama setelah video marah-marahnya viral, video lain menunjukkan rombongan ibu mendatangi rumah wanita yang melempar Al Quran itu.
Para ibu tersebut bersitegang dengan wanita yang melempar Al Quran itu.
"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.
Baca Juga: Jaga Transparansi dan Aset Negara, Pelindo IV Gandeng Kejati Sulsel
Berdasarkan penelusuran petugas, video tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam wanita tersebut sudah diamankan polisi pada Kamis malam.
"Kejadiannya itu baru tadi sore. Pelaku inisial INC sudah diamankan," kata Kadar.
Kadarislam belum mengetahui detail kronologi dan motif kejadian tersebut bisa terjadi. Namun, polisi langsung mendatangi kediaman INC setelah aksinya itu dilaporkan oleh ketua RT-nya.
"Ini masih diperiksa dan masih didalami bagaimana kronologinya. Tapi, ini sudah ada laporannya dari ketua RT setempat," ujar Kadarislam.
Baca Juga: Kembali Diterapkan, Efektifkah Kanalisasi Lajur Roda Dua?