Makassar, Sonora.ID - Polisi berhasil menangkap seorang wanita yang diduga menista agama di Kota Makassar.
Rekaman video aksinya viral di sosial media lantaran mengaku Yahudi, melempar dan hendak merobek Al-Qur'an.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam Kasim mengatakan pelaku berinisial IN, berusia 40 tahun.
Bekerja sebagai konsultan properti, warga yang tinggal di Jalan Kodingareng, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo.
Baca Juga: Dengan Bersyarat, Gubernur Lampung Arinal Perbolehkan Salat Idul Adha Berjamaah
Kadarislam mengungkap kronologi dan motif pelaku. Hal ini berawal dari saling ejek antara pelaku dengan tetangganya.
Awalnya, pelaku berjalan kaki kembali ke rumahnya. Di jalan tentara pelajar lr. 188, seorang mendekatinya dan mengatai pelaku karena sebelumnya dianggap sering melapor Polisi.
"Pelaku merasa dikucilkan orang sekitar rumahny, karena dianggap sering melapor ada kegiatan judi di lorongnya. Dia ini berucap, Jangan mako tawwa bilang-bilang main domi, padahal kita duduk-duduk ji', ujar Kadarislam saat memperagakan.
Tersulut emosi, pelaku ke rumah dan mengambil Al-Quran. Saat kembali ke tempat kejadian, wanita itu langsung melempar kitab islam.
Baca Juga: Viral Wanita Mencak-mencak Hingga Lempar Al Quran di Makassar
Pelaku sempat mengambil kembali Al-Quran tersebut dan mengancam merobek hingga mengaku sebagai Yahudi.