Polisi: Motif Wanita Lempar AlQuran Karena Merasa Dikucilkan

10 Juli 2020 14:45 WIB
Polisi tangkap pelaku penista agama di Makassar
Polisi tangkap pelaku penista agama di Makassar ( Sonora.ID)

Warga yang melihat peristiwa itu merekam melalui telepon genggam lalu membagikan video tersebut di media sosial.

"Pelaku sempat melaporkan tetangganya karena bermain di judi dan domino di sekitar lorongnya. Lalu tetangga ini kesal dan mengatainya," ujarnya saat konferensi pers, Jumat 10 Juli 2020.

Polisi menjelaskan, tersangka penista agama terancam hukuman lima tahun penjara. Jumpa pers dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan sejumlah jajaran.

Baca Juga: Kalah dari Segi Usia, Siswa Peraih 700 Penghargaan Tidak Diterima di Sekolah Manapun, Ini Tanggapan Disdik

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Al Quran viral di media sosial Facebook.

Dalam video tersebut, terlihat wanita berambut panjang mengenakan pakaian berwarna oranye itu mendatangi dan memarahi salah seorang warga yang tengah duduk.

Wanita itu melempar Al Quran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa. Selain itu, wanita tersebut mengancam akan merobek Al Quran.

"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata wanita itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Meja Makan Mana yang Tidak akan Anda Kunjungi?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm