Lampung, Sonora.ID - Bila pemerintah sebelumnya tidak memperbolehkan salat Idul Fitri di tempat terbuka atau lapangan, kali ini momen Idul Adha akan berbeda pada 31 juli 2020 nanti.
Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung sudah memastikan masyarakat dapat menunaikan salat Idul Adha dengan berjamaah di tempat ibadah, masjid, mushola, ataupun di tempat terbuka seperti lapangan.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Jelang Idul Adha Penjualan Hewan Kurban Lesu
Hal itu dapat dilakukan bila masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Covid-19.
“Kita masih tunggu kebijakan pusat. Namun jika ada kebijakan pusat, maka diperbolehkan masyarakat salat Idul Adha dengan protokol kesehatan,” tegas Arinal pada saat diwawancarai wartawam setelah melaksanakan rapat koordinasi persiapan new normal di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Rabu (8/7/2020).
Supaya, pelakasanaannya tidak luput dari koridor protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Menag Perbolehkan Salat Idul Adha & Penyembelihan Kurban, Asalkan ...
“Selain itu ada petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatannya. Seperti, ada penyemprotan disinfektan, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan. Di area juga ada fasilitas cuci tangan, sabun, atau hand sanitizer. Menyediakan pengecekan suhu tubuh serta menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan jamaah untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kota Bandung Siapkan 30.000 Kalung Sehat Hewan Kurban
Wasril Purnawan PLT Kakanwil Kemenag Lampung menyebutkan Kemenag pusat sudah mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idhul Adha secara berjamaah di masjid, lapangan, atau ruangan.
Adapun pemotongan hewan kurban juga di izinkan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Sekalipun demikian, panitia salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban untuk selalu berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Makassar Perbolehkan Salat Idul Adha di Tanah Lapang