Banjarmasin, Sonora.ID - Keinginan pengelola atau pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) seperti karaoke, cafe, pub dan sejenisnya di Banjarmasin untuk segera beroperasi nampaknya sudah tak terbendung.
Hal itu mereka sampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu, yang diinisiasi oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, dan dihadiri beberapa pihak terkait.
Padahal kita ketahui bersama, Kota Banjarmasin masih dalam status tanggap darurat penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung: Tempat Hiburan Belum 100 Persen Meyakinkan
Bahkan akhir–akhir ini angka warga yang terkonfirmasi positif di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan terus bertambah dan beberapa kelurahan juga sudah menjadi zona hitam.
“Ada tuntutan dari pengelola dan pemilik THM untuk tetap buka, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui awak media.
Kendati dirinya belum mengetahui hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut, namun sebenarnya hal itu adalah bentuk tindakan persuasif dari pemerintah yang meminta pemilik dan pengelola THM untuk menunda kegiatannya, di tengah kondisi Kota Banjarmasin yang masih zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami minta bersabar dulu, karena kondisinya memang belum memungkinkan,” tambah Ibnu.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Beroperasi, Pemko Banjarmasin Siap Sikat!
Dirinya tidak menginginkan, penyebaran virus Corona di Kota Seribu Sungai lebih meluas hanya karena pihak pengelola dan pemilik THM tetap memaksakan diri untuk tetap beroperasi.
“Minggu lalu kan Nashville HBI Banjarmasin buka. Kabarnya langsung membludak. Kami harap jangan terjadi seperti itu lagi,” sesal Ibnu.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi, menerangkan bahwa sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam dokumen atau surat pernyataan bermaterai dari pihak pengelola dan pemilik THM yang bersikeras buka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kembali Diterapkan, Efektifkah Kanalisasi Lajur Roda Dua?
“Nantinya akan dilakukan pemantauan. Jika ditemukan tidak tidak mematuhi kesepakatan, maka pemerintah kota akan bertindak tegas dan mohon maaf THM tersebut harus tutup,” ucap Doyo kepada SMART FM.
Bagi THM yang sudah beroperasi dan menjalan protokol kesehatan sesuai dengan surat pernyataannya, dirinya mengaku sangat menghormati itu.
Sedangkan bagi yang belum buka, pihaknya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena masih menahan untuk tidak buka.
“Dalam pertemuan itu, saya tidak ada mengatakan boleh buka atau tidak boleh buka. Bagi yang sudah buka kami tidak memaksa untuk menutup atau tidak, tetapi kami menekankan kepada prinsip penegakan protokol kesehatan sesuai protokol Covid-19,” terangnya.
Baca Juga: Fudhoil Kembali Jadi Jaksa, Mukhyar Rangkap Kepala Inspektorat