Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya mengambil sikap terkait membludaknya pengunjung Siring Tendean dan Siring Bekantan dalam beberapa pekan terakhir.
Terhitung mulai besok (11/07), kedua kawasan wisata andalan Kota Banjarmasin akan ditutup untuk pengunjung selama tiga bulan ke depan.
Usai menggelar rapat bersama instansi terkait di ruang kerja Sekdako Banjarmasin, Kamis (10/07) sore, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ehsan Al Haque, menjelaskan bahwa keputusan menutup siring dilakukan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di tempat umum.
Baca Juga: Ada Karyawannya Positif Covid-19, Kantor Ditjen Dikti Kemendikbud Tak Banyak Aktivitas
Apalagi banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus Corona.
“Ternyata dalam beberapa pekan terakhir ini siring rame, namun tidak memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Anjuran pemerintah seperti pemakaian masker dan menjaga jarak rata-rata tidak dijalankan pengunjung siring.
Bahkan pada pekan lalu, ada pengunjung siring yang termasuk kategori rentan tertular Covid-19, seperti orang tua, bayi dan ibu hamil. Sehingga gugus tugas harus turun tangan memberikan teguran.
Baca Juga: 3 Hari Sejak Dibuka Kembali, Jumlah Pengunjung Kebun Raya Bogor Baru 30 Persen
“Banyak pengunjung yang tidak memakai masker, bergerombol hingga membawa balita,” sambungnya lagi.
Nantinya kawasan Siring Tendean dan Bekantan akan diberi pagar pembatas dan juga ditempatkan petugas yang mengawasi aktivitas pengunjung.
Selain personel Satpol PP, kawasan siring juga akan dijaga aparat TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan petugas dari kelurahan setempat.
“Kami tidak menghalangi orang yang mau berolahraga, namun hanya melarang aktivitas di kawasan siring,” sambung Ehsan.
Baca Juga: Selama Juli, Gastros MaRI dan Nipah Mall Banjiri Pengunjung dengan Promo
Selain menutup kawasan tersebut, pemerintah kota juga akan melarang PKL berjualan dan menutup kantong-kantong parkir yang ada di sekitar siring.
Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dari risiko paparan virus.
“Kita hanya melarang aktivitas warga di fasilitas milik pemerintah kota,” pungkas Ehsan.
Seperti diketahui, kawasan Siring Tendean dan Bekantan yang berada di kawasan Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin, mulai dipadati pengunjung dalam dua pekan terakhir.
Dicabutnya Maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul atau gelaran kegiatan yang melibatkan banyak orang, diduga menjadi salah satu alasan kembali ramainya kawasan siring, yang juga sempat ditutup setelah pemerintah menetapkan status tanggap darurat Covid-19.
Baca Juga: Kembali Diterapkan, Efektifkah Kanalisasi Lajur Roda Dua?