Palembang, Sonora.ID - Kekayaaan sumber daya alam yang melimpah berupa migas dan perkebunan di Kabupaten Musi Banyuasin sangat dikelola secara baik oleh Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Terbukti, dengan pengelolaan yang baik dan maksimal tersebut sangat berdampak positif kepada kesejahteraan warga Muba hingga memberikan efek yang maksimal dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mempunyai visi dan misi merealisasikan pembangunan industri hijau yang berkelanjutan, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA, Kamis (9/7/2020) melalui BUMD Muba PT Petro Muba mulai menggarap pembangunan kawasan industri hijau dan akan menjadi yang pertama di Indonesia.
Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang
Rencana Kerjasama Pengembangan Industri di Kabupaten Musi Banyuasin Antara PT Petro Muba Dengan PT Energi Daya Nusantara di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang.
Baca Juga: Tenaga Medis Berguguran, Gugus Tugas Diminta Siapkan Protokol Khusus
“Sudah ada empat lokasi yang disiapkan untuk pembangunan green industry park atau kawasan industri hijau di Muba, target kita tahun 2021 sudah mulai jalan,” tegas Dodi Reza.
Menurutnya, penentuan 4 lokasi untuk pembangunan kawasan industri hijau tersebut sangat tepat dan strategis, pasalnya 4 lokasi yang ditentukan sangat dekat sumber-sumber energi yang ada di Muba dan salah satunya yakni di lokasi cadangan gas Saka Kemang Bayung Lencir yang menjadi lokasi gas terbesar keempat di dunia.
“Selain itu pula keempat lokasi tersebut berdekatan dengan proyek pembangunan infrastruktur nasional seperti jalan tol, tentu kami berkeyakinan keberadaan kawasan industri hijau nantinya akan lebih meningkatkan investasi yang masuk serta memaksimalkan peningkatan PAD Muba,” terangnya.
Dodi menjelaskan, konsep pembangunan industri hijau di Muba dimana nantinya akan menyatukan seluruh industri baik migas dan perkebunan menjadi satu kawasan yang juga akan terkoneksi dengan kawasan Golden Triangle Muba.
Baca Juga: MUI Himbau, Umat Islam Tenang Dalam Sikapi Aksi Pelemparan Al Quran di Makassar
“Tidak hanya itu, kita juga sudah menyiapkan konsep hilirisasinya yang selama ini sudah berjalan di Muba, dan salah satu contohnya inovasi pengolahan kelapa sawit menjadi bahan bakar. Nah, industri hilirisasi seperti ini nantinya akan lebih memaksimalkan perjalanan kawasan industri hijau,” ulasnya.
Ia menegaskan, agar MoU tersebut direalisasikan dengan baik dan dikelola secara profesional. “Kita bekerja dengan maksimal, tidak lain demi kesejahteraan semua warga Muba,” tegasnya.
Dodi menambahkan, dirinya pula telah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian terkait realisasi pembangunan kawasan industri hijau di Muba. “Pak Menteri menyambut positif dan akan support maksimal,” bebernya.
Sementara itu, Direktur PT Energi Daya Nusantara Subaga Widiatmaka menyebutkan, pihaknya merasa sangat bangga bisa terlibat dalam pengembangan kawasan industri hijau di Muba yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza dan merupakan yang pertama di Indonesia.
Baca Juga: Tahun ini, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan
“Muba paling layak untuk menggarap kawasan industri hijau ini, terlebih konsep yang sudah disiapkan pak Bupati Dodi Reza ini konsep yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ulasnya.
Ia berkeyakinan, setelah dilakukan MoU dan berjalannya kawasan industri hijau nantinya akan banyak memberikan kontribusi positif serta kesejahteraan warga Muba akan meningkat. “Prinsipnya kami akan turut andil secara maksimal dalam menggerakkan perekonomian di Muba,” harapnya.
Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur dan Investasi, Moehamad Jhonson menuturkan, setelah dilaksanakan MoU tersebut Petro Muba bersama PT Energi Daya Nusantara mulai bekerja dan memaksimalkan kerjasama untuk merealisasikan terwujudnya kawasan industri hijau di Muba.
“Setelah MoU ini akan disiapkan FS-nya dan memetakan langkah-langkah strategis dalam merealisasikan pembangunan kawasan industri hijau Muba yang akan menjadi pertama di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemko Janjikan Dana Rp 1,5 Juta bagi RT dan RW yang Terapkan PSBK