KPK Peringatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Dana Corona

11 Juli 2020 14:30 WIB
Napi Korupsi
Napi Korupsi ( https://www.freepik.com/)

Medan, Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pandemi Covid-19 fokus memantau penyaluran dana bantuan sosial karena dianggap rawan penyelewengan. Kepada kepala daerah diingatkan untuk tidak melakukan kecurangan.

Satgas Wilayah I Pencegahan KPK, Maruli Tua Manurung mengatakan, KPK saat ini fokus untuk memberantas korupsi dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Secara teori di saat masa krisis seperti sangat rawan terjadi penyimpangan, terutama saat penyaluran bansos.

“Kami sudah melakukan maping terkait potensi penyimpangan yang akan terjadi. Pertama itu terkait validasi data. Kami pun fokus untuk memastikan data tersebut clean dan clear, tidak ada data yang fiktif," ujarnya

Baca Juga: Terkait Penggunaan Dana Refocusing dan Realokasi, Ketua KPK RI Lakukan Kunjungan ke Sumsel

Selanjutnya yang menjadi potensi penyelewengan adalah pengadaan bansos. Apalagi masih banyak bansos yang disalurkan dalam bentuk sembako. "Kami sudah sampaikan kepada Gubernur Sumut agar memberikan bantuan dalam bentuk cash transfer," tambahnya.

Terakhir, potensi penyimpangan bansos terkait dengan penyelenggaraan pilkada. Maruli menjelaskan bahwa banyak oknum atau pun relawan yang memanfaatkan bansos yang dimasukkan gambar-gambar dari para calon.

"Untuk mengantisipasi penyimpangan itu, KPK pun meluncurkan aplikasi Jaga Bansos yang dapat diunduh pada gawai android maupun iOS. Fitur ini dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan bantuan sosial. Keluhan atau laporan yang masuk ke Jaga Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemda terkait," sebutnya.

Dijelaskannya, salah satu modus penyimpangan adalah terkait data. Untuk itu, KPK akan mendorong agar pihak terkait melakukan validasi data setiap enam bulan sekali.

“Butuh kerja keras memang untuk mendapatkan data yang valid. Untuk itu perangkat Dinas Sosial dan perangkat terkait di daerah harus serius untuk melakukan pemutakhiran data. Karena seharusnya data yang sudah dikumpulkan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Andi Atmoko mengatakan bahwa seharusnya dengan bantuan dari Pemprov Sumut, seluruh warga yang terdampak tidak ada lagi yang tidak kebagian bansos.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Kutai Tumur Ismunandar

"Dari perhitungan yang sudah kami lakukan, harusnya di seluruh kabupaten/kota di Sumut, seluruh warga yang terdampak harusnya kebagian semua. Dengan adanya warga yang tidak menerima bansos, menunjukan ada yang salah dengan data. Kami pun turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi dan saat ini masih sedang berproses," terangnya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun data tersebut akan terus diperbaiki dan dilengkapi agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Untuk itu, menurut Wagub Sumut Musa Rajekshah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota.

"Sehingga bantuan pada tahap kedua ini tepat sasaran. Ke depan semakin baik data yang kita miliki, akan semakin banyak warga yang terbantu, karena pemberian bansos itu tepat sasaran," ujar Wagub.

Bantuan itu juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi di daerah. Jika bantuan itu dalam bentuk tunai, seharusnya bisa dibelanjakan di daerah, agar ekonomi daerah berputar. Kalau pun bantuan dalam bentuk natura atau barang, juga akan dibelanjakan di daerah. “ Untuk itu, kita harapkan bantuan tahap kedua ini akan lebih baik lagi," ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Selamatkan Aset Negara yang Bermasalah

Kemudian Ijeck pun mengatakan bahwa dampak dari Covid-19 adalah bertambahnya pengangguran, banyak usaha yang terganggu, sehingga bertambah data warga miskin baru. Untuk itu perlu dilakukan verifikasi dan validasi agar semua mendapatkan bantuan.

"Pada pemuktahiran data nantinya, saya mau para TKI yang pulang dimasukan datanya ke dalam penerima bantuan, karena tidak semua TKI yang pulang itu punya kemampuan sosial yang baik. Ke depan kita juga harus memikirkan ketahanan pangan. Ekonomi kita harus bangkit kembali, apalagi saat ini basis kita pada pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan cukup baik. Untuk itu penyusunan APBD di tahun 2021 pun harus sejalan dengan stimulus ekonomi kita saat ini," tadasnya.

PenulisWahyuni
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm