Lalu, seperti apakah kalung itu sebenarnya?
SMART FM Banjarmasin meminta pendapat Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Kalsel, Ikhwan Rizki.
Ikhwan menyambut baik adanya inovasi dengan dasar bahan alam. Tapi yang harus dipahami, klaim itu harus melalui uji preklinik (pada hewan) dan uji klinik (pada manusia).
Sementara klaim yang ada menurutnya masih terbatas berdasarkan hasil pengujian in silico, yang merupakan uji secara komputasi atau pemodelan menggunakan software.
Lantas, apakah kalung ini memang sudah menjalani uji klinik untuk CoVID-19?
"Sejauh pengetahuan kami belum. Tapi kami yakin kementerian akan mendorong uji lanjutan untuk membuktikan klaim yang ada," jawabnya.
Baca Juga: Heboh Kalung Eucalyptus, Berikut Ini 5 Manfaat Minyak Eucalyptus Putih
Lelaki yang saat ini juga merupakan Dosen Bidang Biologi Farmasi di Prodi Farmasi FMIPA Universitas Lambung Mangkurat ini juga menjelaskan, eukaliptus mengandung 49-83% senyawa 1,8-cineole (eucalyptol). Sisanya merupakan senyawa monoterpen yang masuk dalam golongan terpenoid, bersifat sebagai minyak atsiri (mudah menguap).
"Manfaat yang sudah dibuktikan secara ilmiah yaitu antibakteri, antivirus, antiasma, hidung tersumbat dan rhinitis. Penggunaannya juga tidak boleh berlebihan," jelasnya lagi.
Kendati demikian, Ikhwan menekankan, pencegahan COVID-19 paling ampuh adalah lewat protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Ikhwan berharap, masyarakat menyikapi bijak kontroversi kalung ini. "Mudah-mudahan tidak sampai terjadi kasus orang meminum minyak eukaliptus," tuntasnya.