Anggaran Terbatas , Nurdin Abdullah Pastikan Pembebasan Lahan Rampung

12 Juli 2020 12:50 WIB
Gunernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
Gunernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah baru-baru ini melaporkan progres percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare kepada pusat melalui video conference.

Dalam video conference tersebut, hadir Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani serta stakeholder terkait. Pertemuan virtual itu membahas

Dalam laporannya, Nurdin mengatakan bahwa berbagai pihak telah bekerja maksimal untuk pembangunan jalur kereta api serta menyelesaikan masalah yang ada. Utamanya terkait pembebasan lahan.

Baca Juga: Harta Benda Masih Lengkap, Yodi Prabowo Editor Metro TV Dibunuh di Pinggir Tol JORR

"Kami sudah memberikan penekanan bahwa permasalahan utama yang menghambat kelanjutan perkeretaapian di Sulsel adalah masalah anggaran, khususnya dengan pembebasan lahan," kata Nurdin Abdullah.

Nurdin mengaku, sejauh ini upaya pembebasan lahan telah dilakukan optimal. Hanya saja, pihaknya terkendala anggaran yang terbatas.

Ia memberi gambaran, di Kabupaten Pangkep telah dilakukan musyawarah dan menempuh konsinyasi bagi pihak yang keberatan melalui perantara ke pengadilan.

"Saya meyakini kalau kita duduk bersama termasuk Elman (lembaga pembiayaan), saya kira bisa cepat. Kanwil Pertanahan ini, Pak Bambang saya kira kerjanya cepat dan Pak Kajati juga demikian," sebut Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Bertemu di Balaikota, 2 Pimpinan Daerah Sulsel Siap Bersinergi Landaikan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm