Modus Penyelewengan Dana Covid-19, Ketua KPK: Hanya Persoalan Waktu untuk Mengungkap

12 Juli 2020 12:05 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK ( )

Sonora.ID - Dampak dari Covid-19 ini memang menjalar ke seluruh aspek dalam hidup manusia, dan dampak yang paling besar adalah pada perekonomian masyarakat.

Beberapa saat yang lalu Presiden Jokowi menyampaikan kekecewaannya pada para jajarannya karena tidak memaksimalkan anggaran penanggulangan Covid-19.

Jokowi juga menyatakan bahwa pada masa krisis seperti ini, dana dari pemerintah menjadi harapan satu-satunya masyarakat yang terdampak signifikan dari wabah ini.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: Pilwalkot 2020, Pemkot Makassar dan KPU sepakati Anggaran Rp 84 Miliar

Meski demikian, alokasi anggaran tersebut sangat rawan untuk dikorupsi atau dialihfungsikan untuk kebutuhan lain.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri yang menyatakan bahwa salah satu bentuk penyelewengan tersebut adalah untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Karena pada Pilkada serentak, masih ada beberapa kepala daerah yang akan maju pada periode kedua.

Baca Juga: KPK Peringatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Dana Corona

Sehingga dana penanggulangan Covid-19 ini bsia disalahgunakan untuk mendompleng program bantuan sosial dengan memajang foto mereka pada bantuan tersebut.

“Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka,” ungkap Firli terkait dengan penyelewengan dana tersebut.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa ada beberapa kepala daerah yang mengajukan alokasi anggaran tinggi, meski jumlah kasus di daerahnya rendah.

Baca Juga: Terkait Penggunaan Dana Refocusing dan Realokasi, Ketua KPK RI Lakukan Kunjungan ke Sumsel

Sebaliknya, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran rendah, padahal kasus positif Covid-19 di daerahnya tergolong tinggi.

“Hal tersebut karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan untuk maju,” jelasnya.

Firli menegaskan dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mengalihfungsikan anggaran penanggulangan Covid-19.

“Hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” tutupnya.

Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Selamatkan Aset Negara yang Bermasalah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm