Jelang Pembatasan Akses Keluar Masuk, Pj Walikota Makassar Tinjau Posko Perbatasan

13 Juli 2020 09:05 WIB
Pj Walikota Makassar tinjau posko perbatasan jelang pembatasan akses keluar masuk
Pj Walikota Makassar tinjau posko perbatasan jelang pembatasan akses keluar masuk ( Sonora.ID)

Berdasarkan pantauan, ada puluhan pengendara yang ditemukan melanggar protokol kesehatan. Sanksi sosial diberikan dengan push up karena tidak menggunakan masker.

Hukuman diberikan oleh petugas gabungan penegak disiplin dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP yang berjaga.

Inspektur Covid-19 Makassar, Imam Hud mengaku, ada 50 petugas gabungan yang berjaga di setiap posko. Total disebutkan ada 11 posko yang tersebar di perbatasan.

Selain di jalan Alauddin, ada juga posko di Hertasning dan Antang. Selanjutnya di titik BTP dan simpang lima bandara yang merupakan perbatasan Kota Makassar-Maros.

Baca Juga: Kunjungi Makassar, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan 10.000 Paket Sembako

"Ini saja baru diperiksa maskernya, kemacetan terjadi sepanjang 1 kilometer. Kita tidak bisa lihat kekurangan dan kelebihan sebelum dicoba,” ujar iman yang juga menjabat Kasatpol PP Makassar, Iman Hud.

Imam menjelaskan kegiatan hari ini hanya bersifat ujicoba untuk melihat potensi yang terjadi baik yang masuk maupun keluar dari Makassar. Sementara, untuk pemeriksaan suket bebas covid efektif diterapkan besok, Senin (13/7).

Warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan selanjutnya didata dan diberi masker secara cuma-cuma.

“Besok baru berlaku itu pemeriksaan Suket bebas covid. Tapi ini akan fleksibel pemeriksaannya karena kita tidak akan mempersulit orang,” ucapnya. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm