Meski Sudah Diperbolehkan, Orang Tua Berhak Tolak Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

13 Juli 2020 12:40 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Setelah sekitar empat bulan seluruh siswa di Indonesia melakukan pembelajaran di rumah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka suka boleh dilakukan.

Tidak serta merta, pendidikan tatap muka ini hanya boleh dilakukan bagi mereka yang ditinggal di wilayah berzona hijau.

Meski demikian, pihaknya juga menyatakan bahwa orang tua memegang peran penting dalam kesiapan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Baca Juga: Mulai Besok, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 104 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Sekolah diharap mampu meyakinkan orang tua untuk bisa memberikan pembelajaran dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah.

“Sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan,” ungkapnya menjelaskan.

Kemudian, pihaknya juga menambahkan, jika orang tua merasa tidak siap anaknya harus kembali bersekolah secara tatap muka, maka orang tua berhak menolak kebijakan sekolah tersebut.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Kepala Sekolah SMK Harus seperti CEO Perusahaan

Orang tua berhak membiarkan sang anak untuk melakukan pembelajaran dari rumah demi menjaga sang anak agar tidak terpapar virus corona.

Hal ini disebabkan karena orang tua lah yang paling memahami dan mengenal kesehatan dan daya tahan tubuh sang anak.

“Harus memegang prinsip kebebasan memilih, karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing,” tambah Nadiem dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Meski Zona Hijau, Nadiem: Perguruan Tinggi Dilarang Kuliah Tatap Muka

Sebelumnya, diketahui bahwa memang pembelajaran tatap muka ini sudah mulai dijalankan di berbagai tempat pada hari ini.

Namun, seluruh kegiatan di sekolah harus mematuhi aturan atau protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.

Pasalnya, Covid-19 ini membawa dampak yang sangat besar pada kehidupan masyarakat, dan salah satunya sekolah pun menjadi bidang atau sektor yang paling terdampak dari adanya wabah ini.

Bahkan tahun ini, Indonesia terpaksa tidak melakukan Ujian Nasional atau UN sebagai prasyarat kelulusan siswa di kelas akhir.

Baca Juga: Akibat Wabah Corona, Komisi X Sepakat UN Tahun Ini Ditiadakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm