Sosok Penganiyaya Kanit Reskrim Hingga Tewas di Sumbawa Meninggal Dunia di RS

13 Juli 2020 12:50 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan ( Pixabay)

Sonora.ID – Sosok penganiyaya Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto yakni Syamsul Hidayat (SH) dikabarkan meninggal dunia saat ia dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa pada Senin (13/7/2020).

"Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 WITA dini hari (13/7/2020)  di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin.

Kemudian Widy menjelaskan proses penangkapan pelaku penganiyaan yang menyebabkan Ipda Uji meninggal dunia.

Baca Juga: Harta Benda Masih Lengkap, Yodi Prabowo Editor Metro TV Dibunuh di Pinggir Tol JORR

Pelaku (SH) ditangkap oleh tim gabungan Polres Sumbawa yang didukung oleh Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat itu, tersangka diketahui hendak menyebrang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuhan Alas.

Meskipun begitu, polisi berhasil mengepung SH dan kemudian ia melawan menggunakan senjata tajam untuk kabur dari kepungan polisi.

Perlawanan SH tersebut membuat polisi terpaksa untuk menembak kaki pelaku hingga terjatuh. Kemudian SH ditangkap dan dibawa ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Ini Perjalanan Singkat Kasus Aulia Kesuma

Motif SH membunuh Ipda Uji

Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SH merasa tidak puas atas hasil dari penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Ipda Uji.

Awalnya, Ipda Uji diundang untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan yang melibatkan tersangka dan Kepala Desa Utan, Sumbawa.

Ipda Uji yang juga dekat dengan orangtua SH diminta datang menyelesaikan masalah tersebut.

"Korban Ipda Uji dekat dengan ayah pelaku, diminta oleh orangtuanya pelaku SH untuk menyelesaikan masalah pelaku (anaknya) dengan Kades Utan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020). Tapi,

Baca Juga: Berikut 12 Pelaku Mega Korupsi BNI Rp 1,7 Triliun Selain Maria Pauline Lumowa

Syamsul tak puas dengan hasil penyelesaian masalah tersebut. Ia pun menganiaya Ipda Uji.

"Pelaku SH tidak terima penyelesaian masalah tersebut oleh korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ipda Uji," kata Artanto.

Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Utan Polres Sumbawa Ipda Uji Siswanto tewas setelah dianiaya dengan senjata tajam pada Jum'at (10/7) lalu.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sumbawa, tapi nyawanya tak tertolong.

SH merupakan residivis dengan beberapa kasus sadis, di antaranya kasus perampokan toko emas pemerkosaan, dan penjambretan dengan kekerasan.

Baca Juga: Tak Sengaja Jatuhkan Tas, Anggota DPD RI Bali Ini Aniaya Ajudannya

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm