Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Kota Banjarmain meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah ini, untuk keperluan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H.
Bukan tanpa sebab, hal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk benar-benar terjamim kesehatannya sebelum disembelih.
"Kita minta dinas tersebut untuk melakukan pengawasan lebih intens lagi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, kepada SMART FM.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban Harus Memenuhi Persyaratan ini
Bahkan kalau perlu ungkapnya, setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Banjarmasin wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Di samping itu juga pengecekan berkala harus dilakukan, khususnya sebelum penyembelihan untuk menjamin layak atau tidaknya hewan tersebut dikurbankan.
Jika petugas mendapati hewan ternak tanpa disertai surat SKKH, maka hendaknya dilakukan tindakan dan antisipasi secepatnya.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Pemko Banjarmasin Ingatkan Panitia Kurban
"Penyemprotan dengan disinfektan bila perlu dilakukan sebagai bagian pencegahan Covid-19," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh panitia pelaksanaan ibadah kurban untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Jangan lupa gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan," tutupnya.
Baca Juga: DPKP Palembang Imbau Masyarakat Beli Hewan Qurban Via Online
Seperti yang terpantau di Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih beberapa waktu lalu, sudah ada sekitar 260 ekor sapi yang datang dari daerah Nusa Tenggara, ditambah 200 ekor sapi dari Madura, Jawa Timur.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa sapi yang mengalami kelelahan fisik, akibat proses pengirimannya yang dilakukan melalui jalur laut.
Bahkan juga ditemukan hewan yang mengalami patah tulang, sehingga harus segera disembelih untuk memenuhi stok daging di pasaran.
Baca Juga: Tahun ini, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan