Dinkes Minta Warga Melapor Jika Dibebankan Biaya Rapid Test di Atas Rp 150 Ribu

13 Juli 2020 18:25 WIB
Kepala Dinkes Makassar, Naisyah T Azikin.
Kepala Dinkes Makassar, Naisyah T Azikin. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Sejauh ini, tarif rapid test mandiri di Makassar bervariasi. Ada seharga Rp 350 ribu hingga Rp500 ribu. Tarif batas diterapkan menyusul banyak masyarakat mengeluhkan tingginya biaya rapid test.

"Sekarang bervariasi tergantung merk. Makanya yang kasian itu, kalau saya dengar isu swasta yang pernah beli 200 ribu, 300 ribu tiba tiba harus dijual dengan harga 150 ribu kan kasian juga mereka. Nanti itu kita liat juga, jangan sampai merugikan orang. Yang penting dia kembali modal," tambahnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan beberapa titik untuk melakukan rapid test gratis.

Seiring Pemerintah mulai menerapkan kewajiban memiliki surat bebas Covid-19 sebagai syarat akses keluar masuk Kota setempat.

Baca Juga: Dipatok Rp 150 Ribu, Akan Ada Sanksi bagi Faskes yang Naikkan Tarif Rapid Test

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm