Nah, lalu bagaimana memilih hewan kurban yang sesuai syariat agama dan memenuhi syarat kesehatan?
Yang pertama, pastikan hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat fisik, seperti buta, pincang, putus ekor atau memiliki kerusakan pada daun telinga.
Selain itu, pembeli juga harus memastikan kepada para pedagang bahwa umur hewan kurban sudah mencukupi.
Baca Juga: DPKP Palembang Imbau Masyarakat Beli Hewan Qurban Via Online
Untuk kambing dan domba umur lebih dari 1 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi dan kerbau telah berusia di atas 2 tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap serta unta berusia di atas 5 tahun.
Kemudian hewan kurban berjenis kelamin jantan dan tidak kurus. Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat diimbau mengurbankan hewan yang jantan.
Hal ini dianjurkan karena hewan-hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau yang betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi penyuplai kebutuhan daging ini.
Baca Juga: Tahun ini, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan