Banjarmasin, Sonora.ID - Berkurban saat hari raya Idul Adha disunahkan bagi seorang muslim sebagai bentuk rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa.
Di tengah pandemi Covid-19, muslim di Indonesia tetap dapat berkurban meski tidak ada pemberangkatan calon haji dari Indonesia ke Tanah Suci pada tahun ini.
Masih ada waktu untuk mempertimbangkan apa jenis hewan kurban yang dipilih untuk disalurkan bagi warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban Harus Memenuhi Persyaratan ini
Hal ini termasuk memilih di mana akan menyalurkan daging hewan kurban yang telah disembelih, mengingat Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada 31 Juli mendatang.
Walaupun memiliki hukum sunah, namun berkurban sudah menjadi tradisi di setiap keluarga yang mampu untuk menyembelih. Hewan yang dipilih biasanya sapi, kerbau atau kambing, yang tentunya tidak dipilih sembarangan.
Daging kurban yang layak konsumsi dapat dilihat dari fisik hewan, tempat penampungan maupun penjualan juga bisa mempengaruhi kesehatan hewan.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Pemko Banjarmasin Ingatkan Panitia Kurban
Nah, lalu bagaimana memilih hewan kurban yang sesuai syariat agama dan memenuhi syarat kesehatan?
Yang pertama, pastikan hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat fisik, seperti buta, pincang, putus ekor atau memiliki kerusakan pada daun telinga.
Selain itu, pembeli juga harus memastikan kepada para pedagang bahwa umur hewan kurban sudah mencukupi.
Baca Juga: DPKP Palembang Imbau Masyarakat Beli Hewan Qurban Via Online
Untuk kambing dan domba umur lebih dari 1 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi dan kerbau telah berusia di atas 2 tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap serta unta berusia di atas 5 tahun.
Kemudian hewan kurban berjenis kelamin jantan dan tidak kurus. Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat diimbau mengurbankan hewan yang jantan.
Hal ini dianjurkan karena hewan-hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau yang betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi penyuplai kebutuhan daging ini.
Baca Juga: Tahun ini, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan