Berdasarkan pantauan reporter Smart FM di lapangan, aksi unjuk rasa yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin sempat memanas.
Pengunjuk rasa menolak legislatif diwakili oleh Karlie Hanafi Kalianda, Anggota Komisi III dan M. Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV, serta tetap kukuh menuntut kehadiran Ketua DPRD Provinsi, Supian HK.
Setelah ditenangkan oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, situasi cukup kondusif hingga datangnya Supian HK, yang menuruti untuk menggelar diskusi lesehan di jalan raya.
"Pada intinya, kami menolak RUU tersebut dan sudah ditindaklanjuti juga dengan mengirimkan rekomendasi penolakan kepada Komisi IX DPR RI," tutur Supian.
Baca Juga: KASBI Nilai Revisi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Harus Transparan
Hal itu juga ditimpali M. Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV, yang menjelaskan terkait terbatasnya kewenangan DPRD di daerah.
"Kami di DPRD ini sebatas hanya dapat menyampaikan penolakan, tapi soal keputusan menghentikan pembahasan itu berada di ranah DPR RI," jelasnya di hadapan peserta aksi.
Aksi berakhir setelah ada kesepakatan akan digelarnya audiensi bersama Gubernur, pemerintah di 13 kabupaten/kota, anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalimantan Selatan serta perwakilan mahasiswa melalui virtual pada 15 Juli mendatang.
Namun jika hal tersebut tidak direalisasikan, maka aksi lanjutan dipastikan akan kembali digelar.
"Tanggal 16 Juli kami akan gelar aksi kembali," pungkas Iqbal, mewakili rekan-rekan mahasiswanya.
Baca Juga: Pembahasan RUU Omnibus Law Akan Dilanjutkan, Komisi IV DPRD Kalsel: DPR RI Memaksakan Diri!