'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Lalu Kabur Keluar Negeri Dengan Santai

13 Juli 2020 19:10 WIB
'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Kemudia Kabur Keluar Negeri Dengan Santai
'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Kemudia Kabur Keluar Negeri Dengan Santai ( Kolase Djoko Tjandra)

Sonora.ID - Belakangan ini seorang buronan membuat banyak pihak geger dan geram lantaran memiliki 'kesaktian'.

Pasalnya buronan tersebut telah lama menghilang seolah ditelan bumi dan kemudian muncul di Grogol untuk membuat E-KTP.

Buronan tersebut tidak lain adalah Djoko Tjandra. Pria 60 tahun tersebut diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp. 940 Miliar.

Djoko Tjandra sendiri dinyatakan sebagai buronan negara pada tahun 2009 silam.

Baca Juga: Songsong New Normal, Pemerintah Provinsi Sumsel Kejar 3 Hal Ini

Selama 11 tahun berhasil mangkir dari kejaran kepolisian, sosok Djoko Tjandra kemudian menampakan 'Kesaktiannya' kedepan muka publik.

Bagaimana tidak, berkat 'kesaktian' yang dimilikinya Djoko Tjandra mampu membuat E-KTP hanya dua jam saja.

Usai membuat E-KTP di Grogol, Djoko Tjandra dikabarkan kembali menghilang dan telah berhasil kabur keluar negeri.

Baca Juga: Investasi Rp6,5 Triliun, Huadi Operasikan 6 Tungku Smelter Bantaeng

Kemunculan batang hidung Djoko Tjandra membuat masyarakat publik makin skeptis dengan sistem kerja Kementrian Luar Negeri yang sama sekali tidak mencium gerak gerik buronan tersebut.

Selain bagian Kementerian Luar Negeri, pihak lain yang membuat masyarakat kesal adalah bagian imigrasi, bagaimana mungkin buronan 11 tahun dapat lolos dari pihak imigrasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm