Dilasir dari Kompas Tv Program Aiman, Buronan Bank Cassie tersebut mendapatkan layanan eksklusif.
Djoko Tjandra dilayani sebelum jam oprasional pelayanan E-KTP berlangsung.
Data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebutkan bahwa dalam catatan server (peladen) Ditjen Dukcapil, biometri (Identitas iris mata, dan sejenisnya) dilakukan perekaman di Kelurahan Grogol Selatan, pada pukul 7.27 WIB.
Atas dasar hal ini Gubernur Anies Baswedan kemudian turun tangan. Anies dikabarkan langsung mencopot Lurah yang menjabat di daerah Grogol.
Baca Juga: Investasi Rp6,5 Triliun, Huadi Operasikan 6 Tungku Smelter Bantaeng
“Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata Anies, Minggu (12/7/2020).
Meski sang Lurah telah di copot, namun keberadaan Djoko Tjandra tidak dapat dilacak kembali.
Hal ini memicu kemarahan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak bisa menyembunyikan kegeramannya.
"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra.
Polisi kita yang hebat, masa tidak bisa nangkap, Kejaksaan Agung yang hebat masa tidak bisa nangkap," kata Mahfud.
Menurut dia, penangkapan Djoko Tjandra seharusnya soal sepele.
"Itu kan soal sepele bagi Polisi maupun bagi Kejaksaan Agung kalau mau menangkap orang begitu. Gampang ngendusnya, sehingga kalau ndak bisa ya keterlaluan lah," tegas Mahfud.
Kasus ini harus dibongkar tuntas. Sudah pasti ada pelanggaran di sana-sini. Jangan sampai ada kecurigaan bahwa aparat penegak hukum ikut bermain.
Baca Juga: Paling Diminati, Ini Cara Aktifkan ‘Dark Theme’ di WhatsApp Web