Diduga Bunuh Diri, WNA Prancis Predator 305 Anak Tewas Usai Ditemukan Terlilit Kabel

14 Juli 2020 07:43 WIB
Diduga Bunuh Diri, WNA Prancis Predator 305 Anak Tewas Usai Ditemukan Terlilit Kabel
Diduga Bunuh Diri, WNA Prancis Predator 305 Anak Tewas Usai Ditemukan Terlilit Kabel ( KompasTv)

Sonora.ID - Tersangka predator 305 anak, yang merupakan seorang warga negara Prancis ditemukan dalam keadaan sekarat dengan kondisi leher terlilit kabel.

FAC alias Frans (65) diduga tewas usai melakukan percobaan bunuh diri kala dirinya berada di dalam lapas.

Kronologi bermula saat petugas tahanan Polda Metro Jaya melakukan patroli malam, pada Kamis malam (9/7/2020).

Baca Juga: Achmad Yuri: Jangan Turunkan Masker Ke Dagu, Termasuk Saat Makan

Kala itu petugas yang tengah berpatroli menemukan Frans tengah lemas dan leher terlilit kabel.

"Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Mengetahui tersangka dalam keadaan lemas, petugas bergegas menolong dan segera dilarikan kerumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bantu UMKM Binaan Dekranasda Sulsel, Pertamina Suntik Modal Rp3,7 M

Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, FAC sempat mendapatkan perawatan intensif selama 3 hari.

Sayangnya meski telah mendapatkan perawatan secara intensif selama 3 hari, nyawa FAC tidak dapat terselamatkan.

"Lebih kurang tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," katanya.

FAC meninggal pada Senin Malam pukul 20:00, di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bupati Adnan Siapkan 1.700 Rapid Test Gratis Bagi Masyarakat Gowa

Untuk diketahui sebelumnya FAC adalah tersangka utama dalam kasus pencabulan, pemerkosaan terhadap 305 anak.

Rata-rata korban FAC adalah anak jalanan yang berada di sekitar Jakarta, dengan rentan usia antara 15 hingga 17 tahun.

Anak-anak tersebut dijanjikan akan menjadi seorang model dan diberi imbalan dari Rp. 250.000 hingga Rp. 1 Juta rupiah.

FAC kemudian diringkus oleh Polda Metro Jaya pada akhir Juni 2020 silam.

Baca Juga: Jokowi Tolak Laporan Menteri di Rapat Terbatas, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm