“Pengelola tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh pengunjung yang datang, alat cuci tangan harus selalu disiapkan, tempat duduk mesti diatur posisi nya agar berjarak, dan pengunjung hanya boleh melepas masker saat sedang makan dan minum saja” ujar Prof Rudy didepan pengelola Cafe Ombak.
Hal yang sama juga dilakukan di Kampoeng Popsa, salah satu Cafe yang juga ramai dikunjungi warga di malam hari.
Satu persatu tim gugus tugas terlihat menyisir meja yang dikelilingi oleh pengunjung Cafe.
Sementara itu di depan Gedung Kesenian Sulsel Societeit de Harmonie, tim gugus juga menemui sejumlah anak muda yang banyak berkumpul untuk dibagikan masker serta diminta menjaga jarak.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, WNA Prancis Predator 305 Anak Tewas Usai Ditemukan Terlilit Kabel
Selain mengingatkan tentang protokol kesehatan, tim ini juga melakukan Rapid Test secara acak kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Hal ini terlihat saat tim menyisir deretan warung penjual sarabba di jalan Sungai Cerekang.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang tergabung didalam Gugus Tugas ini terlihat melakukan Rapid Test secara random kepada beberapa pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker.
“Selain hukuman sosial, kita juga lakukan Rapid Test secara acak kepada warga yang tidak menggunakan masker. Langkah ini akan terus kita lakukan hingga betul-betul kedisiplinan dan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan tertanam di benak seluruh warga kota” tegas Prof Rudy.
Dalam inspeksi mendadak ini, sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar hadir, diantaranya Wakapolrestabes Makassar, A.Marsel dan Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya.
Sementara itu pejabat lingkup Pemkot Makassar hadir Asisten Pemerintahan, Sabri, Kepala Dinas Kesehatan, Naisyah Tun Azikin, Kepala Dinas Perhubungan, Mario Said, Kepala Kalakhar BPBD Makassar Dr Rusli, serta pejabat lainnya.
Baca Juga: Jokowi Tolak Laporan Menteri di Rapat Terbatas, Ini Alasannya