Sidak Malam, Pj Walikota Makassar Tegur Warga Yang Tak Gunakan Masker

14 Juli 2020 09:19 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sidak warga malam hari tanpa masker
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sidak warga malam hari tanpa masker ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat keramaian pada malam hari.

Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rudy berkeliling ke sejumlah resto, rumah makan, termasuk warung tempat orang banyak berkumpul di Kota Makassar.

Rudy menemukan warga yang nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker.

Baca Juga: Bantu Suami Jadi Anggota DPRD, Wanita Ini Nekat Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp. 7,7 Miliar

Seperti yang terlihat di Cafe Ombak dan Kampoeng Popsa yang terletak di jalan Ujung Pandang.

Secara persuasif, tim ini mendekati satu persatu para pengunjung untuk memastikan saling menjaga jarak dengan memasang satu kursi kosong yang membatasi setiap orang.

“Jika makan boleh tidak menggunakan masker, tapi selesai makan pasang lagi maskernya. Tapi ingat, jaga jarak itu tetap wajib dilakukan”ujar Prof Rudy saat mendatangi salah satu meja yang di kelilingi sejumlah pengunjung di Cafe Ombak, Senin malam (13/7/2020).

Ditempat ini, Prof Rudy juga menemui pengelola Cafe dan meminta agar disiplin menegakkan protokol kesehatan seperti yang diatur di Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 yang sudah resmi di berlakukan.

Baca Juga: Bantu Suami Jadi Anggota DPRD, Wanita Ini Nekat Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp. 7,7 Miliar

“Pengelola tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh pengunjung yang datang, alat cuci tangan harus selalu disiapkan, tempat duduk mesti diatur posisi nya agar berjarak, dan pengunjung hanya boleh melepas masker saat sedang makan dan minum saja” ujar Prof Rudy didepan pengelola Cafe Ombak.

Hal yang sama juga dilakukan di Kampoeng Popsa, salah satu Cafe yang juga ramai dikunjungi warga di malam hari.

Satu persatu tim gugus tugas terlihat menyisir meja yang dikelilingi oleh pengunjung Cafe.

Sementara itu di depan Gedung Kesenian Sulsel Societeit de Harmonie, tim gugus juga menemui sejumlah anak muda yang banyak berkumpul untuk dibagikan masker serta diminta menjaga jarak.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, WNA Prancis Predator 305 Anak Tewas Usai Ditemukan Terlilit Kabel

Selain mengingatkan tentang protokol kesehatan, tim ini juga melakukan Rapid Test secara acak kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Hal ini terlihat saat tim menyisir deretan warung penjual sarabba di jalan Sungai Cerekang.

Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang tergabung didalam Gugus Tugas ini terlihat melakukan Rapid Test secara random kepada beberapa pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker.

“Selain hukuman sosial, kita juga lakukan Rapid Test secara acak kepada warga yang tidak menggunakan masker. Langkah ini akan terus kita lakukan hingga betul-betul kedisiplinan dan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan tertanam di benak seluruh warga kota” tegas Prof Rudy.

Dalam inspeksi mendadak ini, sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar hadir, diantaranya Wakapolrestabes Makassar, A.Marsel dan Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya.

Sementara itu pejabat lingkup Pemkot Makassar hadir Asisten Pemerintahan, Sabri, Kepala Dinas Kesehatan, Naisyah Tun Azikin, Kepala Dinas Perhubungan, Mario Said, Kepala Kalakhar BPBD Makassar Dr Rusli, serta pejabat lainnya.

Baca Juga: Jokowi Tolak Laporan Menteri di Rapat Terbatas, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm