Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk menangani penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar.
Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar melakukan pemantauan di seluruh OPD dan sejumlah instansi Vertikal terkait penerapan protokol kesehatan.
Dalam pemantauan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara yang didampingi Asisten I, I Made Toya, Kabid BKPSDM Komang Agus Budiasa , Kabag Humas Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dan juga perwakilan OPD Pemkot Denpasar lainnya.
Baca Juga: Tingkatkan Peran Perempuan Cegah Covid-19, PKK Ucapkan Ikrar dan Tandatangani Kesepakatan
Pemantauan kesiapan kesejumlah instansi di Kota Denpasar dimulai dari Kantor Camat Denpasar Timur kemudian dilanjutkan ke Puskesmas I Denpasar Timur, lalu dilanjutkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diakhiri di Kantor Bawaslu Kota Denpasar.
Dalam pemantauan untuk melihat kesiapan penerapan protokol kesehatan di KPU Kota Denpasar, Sekda Denpasar dan rombongan disambut oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya dan para Komisioner KPU. Sementara di Kantor Bawaslu disambut Ketua Bawaslu Putu Arnata dan jajaran Komisioner Bawaslu.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara disela-sela pantauannya mengatakan bahwa peberapan protokol kesehatan ini harus dimulai dari kantor kita beri rasa aman pada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat meningkat dan melaksanakan keteladanan itu sehingga komunikasi untuk sosialisasi tentang protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 menjadi lebih terfokus dan tepat sasaran.