Selain itu, pihaknya juga menjelaskan untuk pelaksanaan kebijakan New Normal ini, harus perlu dibingkai dengan plaksanaan protokol kesehatan dengan lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk menunjang kehidupan, kemandirian, sosialisasi, edukasi dalam menciptakan kemandirian.
Selain itu, Rai Iswara ketika memantau di KPU dan Bawaslu Kota Denpasar menerangkan bahwa dari kunjungan ke KPU dan Bawaslu Kota Denpasar, serta instansi lainnya, institusi ini telah memenuhi syarat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pihaknya mengapresiasi sejumlah institusi ini telah dengan sadar melaksanakan surat edaran Walikota Denpasar untuk membentuk gugus tugas penanggulangan Covid-19 di masing kantor dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 di Pasar Rakyat, Satgas Desa Pemecutan Kelod Awasi Aktivitas Pasar
Seperti KPU dan Bawaslu yang dalam proses Pemilihan Walikota mendatang akan melibatkan banyak orang tentu harus terlebih dahulu memastikan masyarakat terkait kesehatan para penyelenggara pemilu pada protokol kesehatan.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan bahwa tujuan pemantauan ini adalah sebagai upaya untuk memastikan dilingkungan instansi vertikal di Kota Denpasar telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.