Semarang, Sonora.ID - KPU Kabupaten Semarang melaksanakan rapid test kepada 3.845 petugas KPU.
Dari rapid test tersebut, diketahui hasil dari semua petugas dinyatakan non reaktif.
“Hasil rapid test untuk 3.845 petugas kami disampaikan oleh Dinkes Kabupaten Semarang melalui 19 puskesmas hari ini. Dari hasil, semuanya non reaktif,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Arsyadi, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Bupati Adnan Siapkan 1.700 Rapid Test Gratis Bagi Masyarakat Gowa
Rapid test yang diikuti 3.845 anggota KPU Kabupaten Semarang ini terdiri dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPD), panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta panitia pemungutan suara (PPS) di lingkup KPU Kabupaten Semarang.
Maskup menjelaskan, dengan hasil rapid test tersebut pihaknya dapat segera melanjutkan tahapan di pilkada Kabupaten Semarang tahun 2020.
“Setelah mendapatkan hasil tersebut, maka kami bisa melaksanakan tahapan selanjutnya. Tahapan yang terdekat ialah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) mulai 15 Juli 2020,” terangnya.
Pelaksanaan coklit akan dilakukan hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
Baca Juga: Tidak Punya Hasil Rapid Test, Tidak Bisa Terbang Dari Bandara SMB II Palembang