Menurut Fravarta, hal-hal yang akan menjadi pertimbangan dalam penilaian antara lain kebersihan pasar, penerapan protokol kesehatan, dan ketertiban pasar.
Pihaknya juga akan menilai kreativitas para pengelola pasar dalam mewujudkan pasar yang sehat dan tertib.
“Mulai dari sekarang harus menunjukkan ke arah pasar yang lebih baik, bersih, tertib dan sehat. Bagaimana kreativitas masing-masing pengelola tentu bagian dari yang akan dinilai,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya perlombaan ini dapat memicu semangat baik dari pihak pedagang maupun pembeli agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan saat berada di pasar.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Semarang Meningkat, Tambah Lagi Klaster Pasar Jatingaleh
Sejauh ini sudah ada sepuluh pasar tradisional yang sempat ditutup sementara karena menjadi klaster penularan Covid-19. Sepuluh pasar tersebut antara lain
Pasar Kobong, Karimata, Rasamala, Prembaen, Karangayu, Mangkang, Wonodri, Meteseh, Gayamsari dan Jatingaleh.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama meminta agar petugas pasar rutin berkeliling setiap beberapa jam sekali untuk mengingatkan para pedagang. Hal ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan para pedagang maupun pengunjung pasar.
“Saya harap petugas pasar selalu rajin mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk selalu menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Baca Juga: Parkir Motor Sembarangan Siap-siap Ditindak Dishub Kota Semarang